Komisi II DPRD Samarinda Gelar Sosialiasi Raperda Ekonomi Kreatif

Kalimantantv.com – Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Novi Marinda Putri menggelar sosialisai Raperda (Sosper) tentang rancangan peraturan daerah terkait penataan dan pengembangan ekonomi kreatif yang ada di Kelurahan Karang Asam Ilir, Kamis (26/10).
Novi menjelaskan kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk menumbuhkan ekonomi kreatif di kota tepian.
“Pelaku ekonomi kreatif di Samarinda terus meningkat, ini menunjukkan pertumbuhan ekonomi kita terus membaik meski sempat didera pandemi yang cukup panjang,” ujarnya.
Novi menambahkan upaya ini dilakukan untuk mendukung para pelaku usaha agar dapat melatih kemampuan dalam mengembangkan usaha yang dimiliki kedalam industri kreatif.
“Pelaku ekonomi kreatif di Samarinda harus lebih ditata kedepannya, agar menjadi motor pertumbuhan ekonomi. Ciri kota maju diantaranya ekonomi kreatifnya berkembang. Samarinda sedang menuju kearah itu,” ujarnya.
Novi berharap seluruh masyarakat kota Samarinda dapat berpartisipasi aktif dalam mendukung upaya pengembangan raperda ekonomi kreatif ini.
“Ditengah gempuran pasar modern, dan sebagainya, pelaku ekonomi kreatif di Samarinda harus terus meningkatkan kemampuannya agar bisa terus bersaing. Samarinda punya kemampuan untuk kearah yang lebih maju,” pungkasnya. (ist/jw-kk)
![]()





