Disperindag Kukar Dorong Kepatuhan Pelaporan Data Industri

Tenggarong, KALTIM — Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutai Kartanegara menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pelaporan Data Industri melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas), Selasa (11/11/2025), di Grand Elty Singgasana Tenggarong.
Kegiatan ini diikuti 30 pelaku industri dari Kecamatan Tenggarong, Loa Kulu, Tenggarong Seberang, Anggana, dan Muara Jawa. Narasumber berasal dari Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi UKM Provinsi Kalimantan Timur. Tak ketinggalan, seluruh kepala bidang di lingkungan Disperindag Kukar
Pelaksana Tugas Kepala Disperindag Kukar, Sayyid Fathullah, menjelaskan bahwa SIINas merupakan amanat Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 13 Tahun 2025 tentang tata cara penyampaian data industri dan kawasan industri. Sistem ini menjadi platform utama pemerintah untuk mengumpulkan data industri secara terintegrasi, akurat, dan real-time.
“Data yang terkumpul melalui SIINas digunakan sebagai dasar perumusan kebijakan industri yang efektif dan tepat sasaran,” kata Sayyid.
Sayyid bilang, masih banyak pelaku industri yang belum memahami tata cara pelaporan, sehingga perlu dilakukan pembinaan melalui kegiatan Bimtek.
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman pelaku industri tentang kewajiban dan manfaat pelaporan data ke SIINas, sekaligus mendorong kepatuhan pelaku usaha dalam pelaporan data industri.
“Diharapkan, setelah Bimtek, para pelaku industry dan peserta lainnya dapat melakukan pelaporan secara mandiri dan berkelanjutan sesuai dengan langkah-langkahnya,” ujar Sayyid.
Disperindag Kukar berkomitmen melakukan pendampingan dan monitoring agar seluruh pelaku industri di daerah ini terdaftar dan aktif melapor melalui sistem tersebut. kegiatan ini menjadi langkah nyata menuju industri daerah yang maju, tertib data, dan berdaya saing tinggi. (*/adv)
Penulis : Arief
Editor : Rahman
![]()









