DPRD Samarinda Pastikan Pantau Distributor Nakal Penimbun Bapokting

Kalimantantv.net – Selama bulan Ramadhan, permintaan masyarakat akan Bapokting biasanya meningkat
Distributor yang kurang ajar membebankan harga tinggi untuk pengumpulan.
Untuk mencegah hal itu, Komisi II DPRD Samarinda Kamaruddin berupaya semaksimal mungkin agar hal itu tidak terjadi di seluruh pasar atau warung makan yang ada di Kota Tepian.
Kamaruddin menegaskan, penimbunan makanan merupakan perilaku yang dapat dipidana.
Dijelaskannya, Komisi II DPRD Samarinda berupaya meniadakan keberadaan meja di Bapokting dengan memantau dan mendorong tindakan pemerintah kota, khususnya dinas niaga, agar distributor tidak merugikan masyarakat.
“Sebagai pengawas upaya dewan, kami tidak mengawasi langsung, tapi kami mengawasi pemerintah. Jadi, misalnya ada laporan dari masyarakat, kami ikuti. Kita harus memanggil kepala dinas dan pemerintah,” ujarnya.
![]()








