KALTIMKukarKutai KartanegaraNews

PINJAMAN RP820 MILIAR KE BANKALTIMTARA LUNAS, PEMKAB KUKAR FOKUS BERESKAN ADMINISTRASI

Bupati Kutai Kartanegara Aulia Rahman Basri.

TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) menyelesaikan pembayaran pinjaman daerah sebesar Rp820 miliar kepada Bankaltimtara pada 23 September 2026. Setelah kewajiban tersebut dilunasi, pemerintah daerah kini berfokus merapikan dokumen dan menuntaskan proses administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, menyatakan pembayaran pinjaman telah diselesaikan. Meski demikian, proses tersebut tetap harus diikuti penataan administrasi agar seluruh tahapan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

“Berita baiknya, hari ini sudah lunas. Jadi, tinggal ditata dan dilaksanakan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” kata Aulia.

Ia mengingatkan bahwa penyelesaian kewajiban secara keuangan tidak boleh dipisahkan dari ketertiban administrasi. Karena itu, Pemkab Kukar melibatkan pihak terkait untuk memastikan seluruh dokumen dan prosedur telah sesuai dengan aturan.

“Kita juga didampingi oleh pihak-pihak terkait. Kita tidak mau hal yang substantif sudah dilaksanakan dengan baik, tetapi tidak diikuti dengan administrasi yang semestinya. Itu harus dilakukan dengan baik dan benar,” ujarnya.

Sebelumnya, fasilitas pinjaman Rp820 miliar tersebut digunakan untuk membantu menjaga arus kas daerah, termasuk membayar kewajiban kepada pihak ketiga atas pekerjaan yang berasal dari tahun anggaran 2025.

Pada periode tersebut, kewajiban pembayaran kepada pihak ketiga tercatat sekitar Rp311 miliar dan tersebar di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD). Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menjadi salah satu instansi dengan nilai kewajiban terbesar, yakni sekitar Rp137 miliar. Selanjutnya, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang sekitar Rp106 miliar serta Dinas Pariwisata sekitar Rp13 miliar.

Penyelesaian pinjaman ini menjadi salah satu tahapan dalam penataan kewajiban keuangan daerah. Namun, kondisi fiskal Kukar juga dipengaruhi persoalan penerimaan transfer dari pemerintah pusat yang belum seluruhnya tersalurkan.

Pemkab Kukar masih memperjuangkan pembayaran dana kurang salur yang diperkirakan mencapai Rp2,2 triliun, setelah memperhitungkan dana lebih salur dari total piutang kurang salur sekitar Rp3 triliun.

Dana tersebut menjadi salah satu perhatian pemerintah daerah karena berkaitan dengan kapasitas fiskal untuk membiayai program pembangunan dan memenuhi kebutuhan belanja daerah.

Pelunasan pinjaman Rp820 miliar kini menandai selesainya kewajiban Pemkab Kukar atas fasilitas pinjaman tersebut. Tahap berikutnya adalah memastikan penataan administrasi berjalan tertib, sementara penyelesaian persoalan dana transfer tetap menjadi pekerjaan yang perlu diperjuangkan.

Di tengah kebutuhan pembiayaan pembangunan, transparansi dan akuntabilitas menjadi aspek penting dalam pengelolaan keuangan daerah. Dengan demikian, penyelesaian pinjaman tidak hanya tercatat sebagai pelunasan kewajiban, tetapi juga didukung dokumentasi yang lengkap dan sesuai ketentuan perundang-undangan. (Adv/ Prokom Kukar)

Penulis: Pradika Danang

Editor: Tio Andriano

Loading

Kalimantan TV

Kalimantantv.net Merupakan portal berita yang memberiakan informasi akurat dan terpercaya, Seputarnusantara.net tidak hanya menerbitkan portal berita online, kami juga menerbitkan buletin / tabloid mingguan yang kami rangkum dalam waktu 1 minggu terakhir.

Artikel lainnya :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

CAPTCHA


Back to top button