KALTIMKukarKutai KartanegaraNews

BLANGKO KTP KUKAR MENIPIS, DISDUKCAPIL BATASI PERMINTAAN KECAMATAN

Kepala Disdukcapil Kukar

TENGGARONG – Keterbatasan anggaran pengadaan blangko KTP elektronik menjadi salah satu tantangan pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kukar, Muhamad Iryanto mengatakan, kebutuhan blangko KTP elektronik di daerah tersebut rata-rata mencapai sekitar 100 ribu keping setiap tahun.

Kebutuhan itu mencakup pelayanan administrasi kependudukan masyarakat, belum termasuk tambahan kebutuhan akibat pemekaran wilayah maupun perubahan nomenklatur desa.

Namun, dalam dua tahun terakhir, keterbatasan anggaran membuat Disdukcapil Kukar tidak lagi dapat memperoleh pasokan blangko melalui mekanisme hibah seperti sebelumnya.

Akibatnya, distribusi blangko ke kecamatan harus dilakukan secara terbatas.

“Biasanya pasokan yang kita kasih seribu, sekarang kita batasi 250 per permintaan, setiap kali permintaan,” ujarnya.

Dia menyebutkan, berdasarkan pengecekan terakhir, persediaan blangko yang tersedia sekitar 4.000 keping.

Kondisi tersebut menjadi perhatian karena kebutuhan pelayanan masyarakat terus berjalan.

Pada 2023 dan 2024, Disdukcapil Kukar masih memperoleh dukungan blangko melalui mekanisme hibah sehingga kebutuhan pelayanan dapat dipenuhi lebih memadai.

Bahkan, pelayanan pencetakan KTP elektronik di tingkat kecamatan telah diperkuat sejak 2024 agar masyarakat tidak harus datang ke Tenggarong.

Kini, keterbatasan pasokan membuat pemerintah daerah harus kembali mengatur penggunaan blangko berdasarkan kebutuhan prioritas.

Disdukcapil Kukar mendorong masyarakat yang sudah memiliki KTP elektronik tetapi membutuhkan penggantian karena hilang atau kondisi tertentu agar memanfaatkan Identitas Kependudukan Digital (IKD), sepanjang layanan dan kebutuhan administrasinya memungkinkan.

Sementara itu, blangko fisik tetap diprioritaskan bagi masyarakat yang baru pertama kali melakukan perekaman KTP elektronik.

Menurut Kepala Disdukcapil Kukar, digitalisasi memang menjadi arah pengembangan pelayanan administrasi kependudukan. Namun, kondisi geografis Kukar membuat penggunaan dokumen digital belum dapat sepenuhnya menggantikan KTP fisik.

Wilayah Kukar memiliki sejumlah kawasan dengan keterbatasan jaringan internet, termasuk desa-desa yang sulit dijangkau.

“Kalau kita terapkan IKD yang semuanya total digital, terus warga yang tidak terbiasa dengan teknologi bagaimana? Yang blank spot bagaimana? Makanya kita siapkan juga blangko fisik KTP elektronik,” katanya.

Ia menjelaskan, pelayanan saat ini menggunakan pendekatan dua jalur, yakni dokumen fisik dan digital.

Strategi tersebut dilakukan agar masyarakat tetap dapat mengakses pelayanan administrasi kependudukan tanpa terhambat kondisi jaringan maupun kemampuan menggunakan teknologi.

Disdukcapil Kukar juga menghadapi kebutuhan tambahan blangko akibat rencana penetapan tujuh desa persiapan menjadi desa definitif.

Perubahan status tersebut berpotensi menyebabkan perubahan kode wilayah, nama desa, maupun nomenklatur administrasi kependudukan.

Kondisi itu membutuhkan penyesuaian dokumen masyarakat, termasuk KTP elektronik.

Kepala Disdukcapil Kukar mengatakan, kebutuhan blangko untuk wilayah pemekaran tersebut telah disampaikan kepada pemerintah daerah dan menjadi bagian dari pembahasan bersama Komisi I DPRD Kukar.

Pihaknya berharap dukungan anggaran dapat diberikan untuk memenuhi kebutuhan pelayanan masyarakat.

“Kalau kita hitung, kebutuhan Dukcapil Kukar setahun rata-rata 100.000 keping, di luar pemekaran RT dan desa. Kalau tidak lewat hibah, itu tidak cukup,” ungkapnya.

Ia menilai ketersediaan blangko perlu menjadi perhatian karena berhubungan langsung dengan kebutuhan masyarakat dalam mengakses pelayanan publik.

Disdukcapil Kukar juga mendorong penguatan jaringan internet desa agar digitalisasi administrasi kependudukan dapat berjalan lebih optimal.

Namun, selama kondisi geografis dan jaringan belum sepenuhnya mendukung, dokumen fisik tetap dibutuhkan.

“Ini sekarang double track, supaya masyarakat pada saat berurusan tidak terkendala,” pungkasnya. (Adv/ Diskominfo Kukar)

Penulis: Deni Setyawan

Editor: Tio Andriano

Loading

Kalimantan TV

Kalimantantv.net Merupakan portal berita yang memberiakan informasi akurat dan terpercaya, Seputarnusantara.net tidak hanya menerbitkan portal berita online, kami juga menerbitkan buletin / tabloid mingguan yang kami rangkum dalam waktu 1 minggu terakhir.

Artikel lainnya :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

CAPTCHA


Back to top button