KALTIMKukarKutai KartanegaraNews

PEMERINTAH DESA MENJADI UJUNG TOMBAK PELAYANAN KEPENDUDUKAN

Kepala Disdukcapil Kukar Muhamad Iryanto.(Foto: KTV)

TENGGARONG – Warga Kutai Kartanegara (Kukar) kini memiliki lebih banyak pilihan untuk mengurus dokumen kependudukan tanpa harus mendatangi kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) di Tenggarong.

Perluasan pelayanan hingga tingkat desa dan kelurahan menjadi strategi Disdukcapil Kukar untuk memangkas jarak pelayanan sekaligus meningkatkan cakupan kepemilikan dokumen administrasi kependudukan.
Kepala Disdukcapil Kukar Muhamad Iryanto mengatakan, capaian kepemilikan berbagai dokumen kependudukan saat ini telah mendekati bahkan melampaui sejumlah target nasional.

Pihaknya optimistis seluruh target tersebut dapat tercapai hingga akhir 2026.

“Alhamdulillah, sebagian besar target nasional cakupan kepemilikan berbagai dokumen kependudukan sudah melampaui. Mudah-mudahan per 31 Desember nanti semuanya bisa terlampaui,” ujarnya.

Namun, menurutnya, keberhasilan pelayanan tidak hanya diukur dari jumlah dokumen yang diterbitkan. Kemudahan masyarakat dalam mengakses layanan juga menjadi perhatian utama.

Iryanto berupaya mengubah pola pelayanan yang sebelumnya terpusat di kabupaten menjadi lebih dekat dengan tempat tinggal masyarakat.

Melalui inovasi Bunga Desaku yang dikembangkan sejak 2023, warga dapat mengurus dokumen kependudukan melalui kantor desa dan kelurahan.

Dengan sistem tersebut, masyarakat tidak perlu lagi mengeluarkan biaya perjalanan ke Tenggarong hanya untuk mengurus administrasi kependudukan.

“Layanan itu akan mudah bagi masyarakat jika bisa dijangkau di tempat terdekat dari tempat tinggalnya. Jadi seluruh dokumen itu tidak perlu lagi ke Tenggarong, cukup ke desa saja,” katanya.

Bunga Desaku juga memberikan dampak terhadap peningkatan jumlah dokumen yang diterbitkan.

Kepala Disdukcapil Kukar mengungkapkan, sebelum inovasi tersebut dikembangkan, penerbitan dokumen dalam setahun berada pada kisaran 50 ribu hingga 100 ribu.

Setelah pelayanan diperluas, jumlah dokumen yang diterbitkan disebut telah melampaui 300 ribu dalam setahun.

“Dokumen kita sudah melampaui 300.000 dalam setahun. Biasanya itu hanya 50.000 atau 100.000, sekarang sudah melampaui 300.000,” ungkapnya.

Selain pelayanan melalui desa, masyarakat juga dapat memanfaatkan aplikasi layanan mandiri untuk mengurus dokumen melalui telepon seluler.

Kombinasi pelayanan langsung dan digital tersebut disiapkan untuk menjangkau masyarakat dengan kebutuhan serta kemampuan akses yang berbeda.

Disdukcapil Kukar juga mulai menyederhanakan persyaratan administrasi dengan memanfaatkan data yang sudah tersedia dalam Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK).

Warga tidak selalu harus melengkapi fotokopi dokumen yang sebenarnya dapat diperiksa melalui sistem.

Langkah tersebut diharapkan mempercepat proses pengurusan sekaligus mengurangi beban administrasi masyarakat.

Bagi Disdukcapil Kukar, perluasan pelayanan menjadi bagian dari upaya memastikan masyarakat memperoleh dokumen kependudukan secara mudah, cepat, dan gratis.

“Ini bukti nyata inovasi pelayanan kita sudah dikembangkan sehingga memudahkan masyarakat mendapatkan dokumen kependudukan secara mudah, cepat, dan gratis,” pungkasnya. (Adv/ Diskominfo Kukar)

Penulis: Deni Setyawan

Editor: Tio Andriano

Loading

Kalimantan TV

Kalimantantv.net Merupakan portal berita yang memberiakan informasi akurat dan terpercaya, Seputarnusantara.net tidak hanya menerbitkan portal berita online, kami juga menerbitkan buletin / tabloid mingguan yang kami rangkum dalam waktu 1 minggu terakhir.

Artikel lainnya :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

CAPTCHA


Back to top button