WARGA KUKAR YANG TAK BISA BERGERAK TETAP DILAYANI, PETUGAS DUKCAPIL DATANGI RUMAH

Muhamad Iryanto, Kepala Disdukcapil Kukar. (Foto: KTV)
TENGGARONG – Keterbatasan fisik dan jarak tempat tinggal tidak boleh menjadi penghalang bagi masyarakat untuk memiliki dokumen kependudukan. Prinsip tersebut menjadi dasar Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengembangkan pelayanan jemput bola melalui inovasi Payung Carek Plus.
Program ini menyasar warga yang tidak mampu mendatangi kantor desa maupun mengakses pelayanan administrasi kependudukan secara mandiri.
Kepala Disdukcapil Kukar Muhamad Iryanto mengatakan, pelayanan tersebut merupakan pengembangan dari Bunga Desaku yang sebelumnya memberikan kemudahan pengurusan dokumen melalui desa dan kelurahan.
Namun, tidak semua warga memiliki kemampuan untuk datang ke kantor desa.
Sebagian masyarakat mengalami kelumpuhan, keterbatasan fisik, atau kondisi lain yang membuat mereka membutuhkan pelayanan langsung di rumah.
“Bunga Desaku itu bagi warga yang bisa mengurus dirinya sendiri datang ke kantor desa. Tapi ada yang karena kecacatan, tidak bisa bergerak ke kantor desa, lumpuh, lansia, maka inovasi Payung Carek itu kita kerjakan dengan menyisir,” ujarnya.
Pelaksanaan Payung Carek Plus dilakukan melalui koordinasi dengan pemerintah desa.
Petugas menerima laporan mengenai warga yang belum memiliki dokumen atau membutuhkan perekaman KTP elektronik, kemudian menjadwalkan kunjungan ke lokasi.
Dengan cara tersebut, Disdukcapil berupaya memastikan tidak ada masyarakat yang tertinggal dalam pelayanan administrasi kependudukan.
Salah satu kelompok yang menjadi perhatian adalah warga dengan gangguan kejiwaan atau ODGJ.
Kepala Disdukcapil Kukar Muhamad Iryanto mengatakan, pelayanan terhadap kelompok tersebut membutuhkan pendekatan khusus karena proses perekaman biometrik tidak selalu dapat dilakukan dengan mudah.
Petugas harus menyesuaikan kondisi warga agar proses perekaman dapat berlangsung.
“Prinsip kami tidak ada warga yang tidak memiliki dokumen karena letaknya jauh, terpencil, lumpuh, disabilitas, bahkan ODGJ. Kalau ODGJ tidak diurus, tidak mungkin dia disuruh datang. Kami yang datang,” katanya.
Selain warga dengan keterbatasan fisik, pelayanan jemput bola juga dilakukan terhadap masyarakat yang tinggal di wilayah terpencil.
Kondisi geografis Kukar yang luas menjadi tantangan tersendiri bagi pelayanan administrasi kependudukan.
Beberapa wilayah masih menghadapi keterbatasan jaringan internet sehingga pelayanan digital belum sepenuhnya dapat diandalkan.
Disdukcapil Kukar menyebut pelayanan di wilayah Tanjung Rukang, Desa Sepatin, menjadi salah satu contoh kondisi tersebut.
Petugas harus menyesuaikan pelaksanaan pelayanan dengan ketersediaan jaringan internet di lokasi.
Menurut Kepala Disdukcapil Kukar, pelayanan jemput bola dilakukan secara periodik untuk menjangkau warga di sejumlah desa.
“Di sana sinyal sulit sekali. Kami datang secara periodik dan akan berkeliling ke empat desa. Orang-orang yang tidak bisa mengakses layanan itu yang kita garap dengan inovasi kami,” ujarnya.
Pelayanan administrasi kependudukan juga berkaitan dengan akses masyarakat terhadap layanan kesehatan.
Ia mencontohkan warga yang belum melakukan perekaman KTP elektronik sehingga identitasnya belum dapat diproses dalam sistem pelayanan kesehatan.
Dalam situasi tersebut, Disdukcapil Kukar berupaya melakukan perekaman langsung agar warga dapat memperoleh identitas kependudukan.
Menurutnya, kepemilikan dokumen menjadi salah satu kebutuhan dasar masyarakat ketika berurusan dengan lembaga publik.
Disdukcapil Kukar menegaskan pelayanan harus diberikan tanpa membedakan kondisi ekonomi, fisik, maupun sosial warga.
“Prinsipnya pelayanan Dukcapil Kukar itu egaliter. Tidak peduli dia orang normal atau tidak normal, mau kaya atau miskin, kami kejar semua harus punya dokumen,” pungkasnya. (Adv/ Diskominfo Kukar)
Penulis: Deni Setyawan
Editor: Tio Andriano
![]()