Komisi IV DPRD Kota Samarinda Gelar Audiensi Raperda Ketahanan Keluarga

Kalimantantv.com – Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti mengungkapkan pihaknya adakan audiensi dengan Pengadilan Agama Kota Samarinda perihal pengajuan Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) penyelenggaraan pembangunan ketahanan keluarga.
“Berawal dari beberapa kasus-kasus dan laporan-laporan dari mitra kerja bahkan dari temuan di lapangan yang membuat kami harus ke Pengadilan Agama karena banyak yang tidak kami tahu, terkait regulasi dan keadaan di pengadilan sendiri seperti apa,” ungkap Puji.
Puji menjelaskan tingginya kasus perceraian di kota Samarinda menjadi salah satu pencetus munculnya Raperda ketahanan keluarga.
“Ternyata angka penceraian di Kota Samarinda tertinggi di Kalimantan.” Jelas Puji saat diwawancarai awak media pada Rabu (3/5/2023).
Puji menambahkan perlu adanya regulasi pemerintah dalam penanganan kasus-kasus tersebut.
“Untuk dispensasi nikah, ternyata budaya jadi nomor satu karena ada beberapa daerah kalau anak perempuan sudah akil balig atau menstruasi bisa dinikahkan.” tambah Puji.
Puji berharap wacana edukasi seksualitas di sekolah dapat segera direalisasikan.
Kami sedang merancang apakah perlu edukasi seksual dimasukkan dalam kurikulum, kemarin kita dengan PKBI ada wacana untuk memberikan sosialisasi mulai sejak PAUD, namun sebenarnya pendidikan seksual diadakan di rumah oleh orang tua, jadi perlu juga disosialisasikan,” harap Puji.
Wakil Ketua Pengadilan Agama Kota Samarinda, Rukaiyah juga menjelaskan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), dispensasi nikah, dan pemenuhan hak anak serta perempuan menjadi pekerjaan rumah yang harus diatasi oleh pihak terkait.
“Rata-rata kita masih di bawah angka 3000 perkara, tapi tidak semuanya perceraian, banyak kasus-kasus yang lain.” Ungkap Rukayah, Wakil Ketua Pengadilan Agama Kota Samarinda. (ist/jw-kk)
![]()








