KALTIM

APBEDNAS Kaltim Perkuat Pengawasan Dana Desa

Kalimantantv.net – Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (APBEDNAS) Kalimantan Timur kembali menunjukkan perannya sebagai wadah strategis bagi anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam memperkuat fungsi pengawasan di tingkat desa. Organisasi ini resmi diaktifkan kembali setelah kepengurusan baru dikukuhkan pada 12 Februari 2026, sekaligus menandai langkah awal konsolidasi besar di seluruh wilayah kabupaten/kota.

Ketua APBEDNAS Kaltim, Hj Mugeni, mengungkapkan bahwa organisasi ini sejatinya telah terbentuk sejak beberapa tahun lalu, namun belum berjalan secara optimal. Dengan kepengurusan yang baru, pihaknya berkomitmen untuk menghidupkan kembali peran APBEDNAS sebagai mitra pemerintah dalam menjaga tata kelola desa.

“APBEDNAS ini sebenarnya sudah ada sekitar tiga tahun, tetapi belum berjalan maksimal. Setelah kami diberi amanah, kami ingin mengaktifkan kembali dan membangun organisasi ini hingga ke daerah,” ujar Mugeni.

Sejalan dengan itu, Sekretaris Jenderal APBEDNAS, Samson George, menegaskan bahwa penguatan organisasi tidak hanya berfokus pada struktur, tetapi juga pada kontribusi nyata di lapangan. Ia menyebut APBEDNAS memiliki peran penting dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa melalui kolaborasi dengan aparat penegak hukum.

“Kami membantu kejaksaan dalam mengawasi penggunaan dana desa agar berjalan sesuai aturan dan tidak terjadi penyimpangan,” jelas Samson George.

Selain pengawasan dana desa, APBEDNAS juga mengambil peran dalam mengawal sejumlah program pemerintah seperti MBG dan Koperasi Merah Putih. Mekanisme pengawasan dilakukan secara berjenjang melalui Dewan Pimpinan Daerah (DPD) hingga Dewan Pimpinan Cabang (DPC) di tingkat kabupaten/kota.

Menurut Mugeni, DPC menjadi ujung tombak dalam pelaksanaan pengawasan di lapangan. Mereka akan bekerja sama dengan kejaksaan negeri setempat untuk menindaklanjuti berbagai temuan. “Kalau ada temuan yang sifatnya administratif masih bisa diperbaiki. Tetapi jika sudah mengarah pada kerugian negara, maka akan diproses oleh kejaksaan,” tegasnya.

Perkembangan APBEDNAS Kaltim pun terbilang pesat. Hingga saat ini, organisasi telah terbentuk di sejumlah daerah seperti Kutai Kartanegara, Kutai Barat, Berau, Paser, dan Penajam Paser Utara. Jumlah anggota yang tergabung juga terus meningkat signifikan.

“Kurang lebih sudah lebih dari 1.200 anggota BPD yang bergabung, bahkan saat ini hampir mencapai 1.500 orang yang mengajukan kartu tanda anggota,” ungkap Samson George.

Ke depan, APBEDNAS Kaltim diharapkan mampu menjadi “rumah besar” bagi seluruh anggota BPD sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat. Mugeni juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut berperan aktif dalam mengawasi program pembangunan desa.

“Kami mengajak masyarakat Kalimantan Timur untuk bersama-sama mengawasi program pemerintah, agar dana desa dan program lainnya benar-benar tepat sasaran,” pungkas mugeni.(Arf)

Penulis: Arief
Editor : Pradika

Loading

Kalimantan TV

Kalimantantv.net Merupakan portal berita yang memberiakan informasi akurat dan terpercaya, Seputarnusantara.net tidak hanya menerbitkan portal berita online, kami juga menerbitkan buletin / tabloid mingguan yang kami rangkum dalam waktu 1 minggu terakhir.

Artikel lainnya :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

CAPTCHA


Back to top button