KALTIMKutai Kartanegara

Kukar Terapkan Sistem Jaminan Halal RPH dan Juleha 2026

Tenggarong, KALTIM– Salah satu program Kukar Idaman Terbaik, yang diinisiasi Bupati Aulia Rahman Basri dan Wakil Bupati Rendi Solihin adalah memastikan ketersediaan pangan yang aman, sehat, dan terjamin kehalalannya.
Tak heran, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara terus memperkuat sistem jaminan produk halal di kukar.
Hal ini di sampaikan oleh Dendi, selaku perwakilan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kukar, disela rapat tertitup, Senin (10/11/2025) di kantor bupati kukar.
“program Kukar Idaman Terbaik, Salah satunya memperkuat sistem jaminan produk halal di kukar.”Ujar Dendi.
Dendi bilang, melalui rapat koordinasi bersama sejumlah instansi terkait, Pemkab Kukar membahas langkah strategis terkait sertifikasi halal, khususnya bagi Rumah Potong Hewan (RPH) dan Juru Sembelih Halal (Juleha).

 

“Untuk sertifikasi halal RPH, syarat utamanya adalah memiliki minimal dua Juleha. yang di siapkan agar bisa diterapkan pada tahun 2026,” kata Dendi.
Dendi juga bilang, saat ini kebutuhan juru sembelih halal tengah dipetakan di setiap kecamatan dengan rasio dua Juleha per RPH.
Dari 20 kecamatan terdapat sekitar 10 RPH yang belum bersertifikat halal, maka dibutuhkan sedikitnya 200 Juleha bersertifikat di Kukar.

Pelatihan calon Juleha tersebut direncanakan berlangsung secara bertahap selama dua hingga tiga tahun, disesuaikan dengan ketersediaan anggaran daerah.
“diawal tahun depan, pemkab kukar menargetkan setiap wilayah, kawasan pantai, tengah, maupun hulu Kukar, harus Ada perwakilannya.mengikuti program yang dilaksanakan oleh Distanak bekerja sama dengan MUI Kukar,” tutur Dendi.

Pemkab kukar juga menyesuaikan prioritas wilayah pelatihan berdasarkan sebaran dan kapasitas RPH.
“Misalnya, rumah potong unggas terbesar berada di Kecamatan Samboja, Jadi prioritasnya berbeda dengan wilayah lain,” ujarnya.

Dendi juga menyampaikan, pemkab kukar tidal hanya fokus pada RPH, tapi juga menyoroti pentingnya sertifikasi halal bagi pelaku UMKM yang bergerak di sektor pangan. Hal ini mencakup penggunaan bahan baku, peralatan, hingga wadah makanan yang digunakan dalam proses produksi.

“Kalau mereka menjual ayam olahan atau roti, sumber bahan bakunya juga harus dari tempat potong yang sudah bersertifikat halal,” kata Dendi. .

Dendi bilang, Dari sisi agama maupun ekonomi, keduanya saling mendukung. Jika sistem halal berjalan baik, otomatis aktivitas usaha juga akan semakin berkembang. (*/adv)

Penulis : Arief
Editor : Rahman

Loading

Kalimantan TV

Kalimantantv.net Merupakan portal berita yang memberiakan informasi akurat dan terpercaya, Seputarnusantara.net tidak hanya menerbitkan portal berita online, kami juga menerbitkan buletin / tabloid mingguan yang kami rangkum dalam waktu 1 minggu terakhir.

Artikel lainnya :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

CAPTCHA


Back to top button