
Samarinda, Kalimantantv.net – Gubernur Kalimantan Timur Rudi Mas’ud menegaskan komitmen Pemprov kaltim untuk melindungi dan meningkatkan kesejahteraan guru.
Selain menargetkan insentif Rp1 juta per bulan untuk guru honorer, Pemprov kaltim juga menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan restorative justice (keadilan restoratif) guna melindungi guru dalam menjalankan tugas mendidik. Hal ini Rudy Mas’ud, usai upacara peringatan Hari Guru Nasional di halaman Kantor Gubernur, Selasa (25/11/2025).
Rudy Mas’ud bilang, Pemprov kaltim menyambut baik kebijakan restorative justice yang digagas melalui kerja sama antara Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dengan Kepolisian Republik Indonesia.
“berdasarkan kerja sama antara Menteri Dasar dan Menengah kepada Kepolisian Republik Indonesia tentang restorative justice berkaitan dengan kegiatan proses belajar-mengajar yang terjadi di sekolah, Kaltim akan tegas melindungi pendidik,” papar Rudy.
Kebijakan ini bertujuan agar guru tidak mudah dipidanakan ketika menjalankan tugas mendisiplinkan siswa sesuai koridor pendidikan.
Restorative justice yang dimaksud mencakup penyelesaian masalah kekerasan atau konflik dalam dunia pendidikan secara damai dan musyawarah.
Rudy Mas’ud bilang, pentingnya memberikan perlindungan kepada guru, karena guru adalah garda terdepan dalam membentuk karakter generasi penerus bangsa.
“Kalau ingin hidupnya mulia dan dimuliakan maka muliakanlah guru-guru kita semuanya, jangan semena-mena,” tegas Rudi Mas’ud.
Terkait kesejahteraan, Pemprov Kaltim menaruh target insentif sebesar Rp500 ribu kepada guru honorer, rencananya naik dua kali lipat menjadi Rp1 juta per bulan ditahun depan.
“Sebenarnya target kita, insentif untuk guru honor adalah Rp1 juta,Tapi mohon doanya kalau nanti APBD kita cukup,” kata Rudy.(Arf/ADV/Diskominfokaltim)
Penulis : Arief
Editor : Rahman
![]()
