Damayanti Berharap Seluruh Elemen Masyarakat Dapat Bersinergi Dalam Melaksanakan Perda PPA

Kalimantantv.com-Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Damayanti menjelaskan usulan revisi Perda Nomor 10 Tahun 2013 telah disetorkan kepada Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Samarinda.
“Kami telah membuat usulan Perda dan telah masuk ke Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD,” ujar Damayanti Jumat 20 Januari 2023 lalu.
Damayanti mengungkapkan Kota Samarinda tercatat sebagai wilayah tertinggi pertama di Kalimantan Timur (Kaltim) dalam masalah kekerasan seksual. DPRD Samarinda turut memberikan andil dalam mengatasi persoalan kekerasan seksual dengan adanya revisi perda tadi.
“Kami berharap masyarakat saling peduli antar sesama terutama mengenai banyaknya kasus pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak di Kaltim khususnya Samarinda” ujar Damayanti
Damayanti juga menegaskan bahwa seluruh pihak harus ambil bagian dan bertanggung jawab untuk mengatasi masalah kekerasan. Upaya yang akan dilakukan nantinya adalah pihaknya akan lebih masif melakukan sosialisasi perda kepada masyarakat.
“(Kasus kekerasan seksual) ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah kota. Tapi juga menjadi tanggung jawab semua elemen masyarakat,” ujar Damayanti.(ist/jw-kk)
![]()








