DRPD Samarinda

Diskusi Pengesahan Raperda RTRW, DPRD Samarinda Libatkan Walikota

Kalimantantv.com – Pengesahan mengenai peraturan daerah mengenai Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) menjadi topik utama dalam diskusi yang dilaksanakan oleh DPRD Kota Samarinda. Terlebih setelah dibatalkannya Sidang Paripurna DPRD Kota Samarinda pengesahan Raperda RTRW membuat kedua sosok tersebut ini menjadi buah bibir belakangan ini.

Dua sosok tersebut merupakan representasi dua lembaga yang saling berbeda pandangan atas pengesahan Perda RTRW Kota Samarinda. Dilain sisi DPRD dinilai memperlambat, dipihak lain Pemkot dinilai ingin mempercepat.

Selain itu hadir pula sebagai narasumber Akademisi Hukum Universitas Mulawarman (Unmul), Warkhatun Najidah dan Ketua DPD Rei Kaltim, Bagus Susetyo. Diskusi yang diinisiasi Himpunan Mahasiswa Islam Kota Samarinda itu berlangsung di Cafe Bagios Jalan KH Abdurrasyid Samarinda Kalimantan Timur pada Rabu (23/2/2023) malam.

Ketua DPD REI Kaltim Bagus Susetyo mengawali diskusi dengan menyampaikan keluh kesah dari pihak pengembang setelah adanya Perda Nomor 16 Tahun 2014 tentang RTRW pada 2018 mengubah status tanah yang dikuasai 17 pengembang di 22 lokasi dari perumahan jadi hutan kota.

“Karena adanya peraturan daerah terbaru mengenai tata ruang membekukan usaha kami,” ujarnya.

Sehingga, revisi RTRW diharapkan membawa angin segar bagi pengembang perumahan di Samarinda. Sementara itu, Ketua Bapemperda, Samri Shaputra merasa penting akomodir keinginan masyarakat termasuk juga para pengusaha dalam Raperda RTRW.

Sebelum ditetapkan oleh Pemkot, pihaknya juga memanggil pihak yang ajukan PK ada dari Pihak REI. Itu menjadi salah satu pertimbangan baginya di samping bahwa Bapemperda telah berkonsultasi ke Kementerian Dalam Negeri

“Kami katakan perlu pendalaman secara baik agar tidak ceroboh dan menjadi malapetaka di kemudian hari,” tuturnya.

Namun, Samri juga menekankan bahwa dalam hal ini tidak ada pihak yang benar atau salah, jika pun ada menurutnya maka kedua belah pihak sama-sama benar atau sama-sama salah.

“Itu bisa dinilai sama-sama benar sehingga kita saling menghormati, atau kalau kemudian ada yang salah mesti harus sama sama salah kemudian kita sama sama memperbaiki,” pungkasnya. (ist/jw-kk)

Loading

Kalimantan TV

Kalimantantv.net Merupakan portal berita yang memberiakan informasi akurat dan terpercaya, Seputarnusantara.net tidak hanya menerbitkan portal berita online, kami juga menerbitkan buletin / tabloid mingguan yang kami rangkum dalam waktu 1 minggu terakhir.

Artikel lainnya :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

CAPTCHA


Back to top button