
Samarinda, Kalimantantv.net – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) menegaskan batas waktu penyetoran data mahasiswa penerima Beasiswa Gratispol paling lambat 9 Februari 2026. Penegasan ini disampaikan Kepala Biro Kesra, Dasmiah, dalam Rapat Koordinasi (Rakor) yang digelar di Kantor Gubernur Kaltim, Samarinda, Selasa (2/2/2026). Rakor tersebut dihadiri jajaran pemerintah, para rektor universitas se-Kalimantan, Tim Pengelola Pendidikan Gratispol (TP2G), serta awak media.
Program Gratispol merupakan salah satu inisiatif Pemprov Kaltim untuk memperluas akses pendidikan tinggi bagi masyarakat. Program ini dirancang sebagai bentuk bantuan biaya pendidikan, bukan pembebasan penuh biaya kuliah, sehingga tetap mengikuti aturan yang berlaku di tingkat pusat. Pemerintah daerah menekankan bahwa program ini bertujuan meringankan beban orang tua dan mahasiswa aktif yang memenuhi syarat untuk pembayaran UKT, sekaligus mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia di Kalimantan Timur.
Dasmiah menegaskan bahwa universitas wajib menyetor data paling lambat Senin, 9 Februari 2026. Tenggat ini berbeda dengan batas waktu pendaftaran mahasiswa yang lebih panjang. “Ada batas waktu yang harus dipatuhi. Kami harap semua universitas segera menyelesaikan tugasnya”. Ia menekankan bahwa keterlambatan administrasi di tingkat kampus dapat menghambat penyaluran beasiswa dan berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap program pemerintah.
Selain membahas teknis penyetoran data, Rakor juga menyinggung isu yang beredar di media sosial. Dasmiah menepis kabar yang menyebut situs Gratispol abal-abal dan tidak dapat dipercaya. Ia menegaskan bahwa pemerintah telah menyiapkan mekanisme resmi, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir. “Universitas harus turut aktif mensosialisasikan program ini. Jangan hanya pemerintah yang bergerak, tetapi kampus juga harus aktif sosialisasi dan mengingatkan mahasiswanya untuk mendaftar sesuai alur dan ketentuannya, kemudian bila ada kendala langsung diarahkan dan dibantu,” tegasnya.
Dasmiah menambahkan bahwa sosialisasi bersama antara pemerintah dan universitas sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik. Menurutnya, jika universitas tidak segera mengumpulkan data mahasiswa, maka kendala penyaluran beasiswa bukan berasal dari pemerintah, melainkan dari administrasi kampus. “Kami sudah melakukan bagian kami. Jadi tolong rektor masing-masing universitas segera mengumpulkan data mahasiswanya,” tegasnya mengulangi untuk menekankan bahwa pemda sudah melakukan mitigasi sedemikian rupa untuk efektifitas penyaluran program gratispol.
Dalam rapat tersebut, Dasmiah menyampaikan bahwa sekitar 80 persen mahasiswa di Kalimantan Timur sudah mendaftar program Gratispol. Hanya beberapa jurusan tertentu seperti kedokteran, farmasi, pertambangan, dan migas yang masih rendah tingkat pendaftarannya. Hal ini, menurutnya, menjadi tantangan tersendiri karena jurusan-jurusan tersebut justru sangat dibutuhkan untuk mendukung pembangunan daerah.
Pemerintah berharap dengan adanya Rakor ini, seluruh universitas dapat bergerak dalam satu komando untuk mempercepat proses pendataan. Dasmiah menekankan pentingnya kerja sama yang gesit, sigap, dan efektif agar program Gratispol berjalan optimal. “Kami ingin universitas dan pemerintah bergerak bersama, sehingga kepercayaan publik terhadap program ini semakin meningkat” ujarnya.
Selain itu, Rakor juga menjadi ajang evaluasi terhadap pelaksanaan program Gratispol sejauh ini. Pemerintah menilai bahwa meski sudah ada kemajuan, masih terdapat kendala di lapangan, terutama terkait administrasi dan sosialisasi. Oleh karena itu, koordinasi dengan universitas menjadi kunci keberhasilan program ini.Dengan adanya Rakor ini, Pemprov Kaltim berharap penyaluran beasiswa Gratispol dapat berjalan lebih lancar, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi mahasiswa. Pemerintah juga berkomitmen untuk terus mengawasi pelaksanaan program agar tidak terjadi penyimpangan, sekaligus memastikan bahwa bantuan biaya pendidikan benar-benar sampai kepada mereka yang membutuhkan. (*)
Penulis: Suci
Editor: Arief
![]()
