
Samarinda, Kalimantantv.net – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) memastikan langkah rasionalisasi belanja menjadi tak terhindarkan setelah proyeksi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun depan mengalami penurunan signifikan. Dari besaran sekitar Rp21 triliun, kemampuan fiskal daerah berkurang drastis hingga tersisa sekitar Rp6 triliun. Dampaknya, berbagai sektor layanan publik, termasuk tenaga outsourcing, ikut terkena penyesuaian.
Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, menjelaskan bahwa tenaga outsourcing bekerja berdasarkan kontrak kegiatan. Ketika anggaran menyusut, sejumlah kegiatan otomatis berkurang sehingga memengaruhi jumlah pekerja yang dapat dipertahankan.
“Outsourcing itu mengikuti kontrak kegiatan. Kalau kegiatannya tidak sebanyak sebelumnya, maka personel yang terlibat juga harus menyesuaikan,” jelas Sri, usai rapat koordinasi di Samarinda.
Menurutnya, kebijakan efisiensi tidak dapat dihindari demi menjaga stabilitas keuangan daerah di tengah tekanan fiskal. Layanan seperti kebersihan dan keamanan yang umumnya menggunakan skema lelang akan sangat bergantung pada besaran pagu anggaran di masing-masing perangkat daerah.
“Kita harus realistis. Tidak mungkin melampaui kemampuan anggaran. Karena itu, rasionalisasi tetap harus dilakukan pada semua sektor,” tegasnya.
Meski demikian, Sri menekankan bahwa pemerintah memberi ruang bagi penyedia jasa outsourcing untuk menata ulang struktur kerja internal mereka. Ia berharap perusahaan dapat melakukan pembagian tugas atau pengaturan ulang shift sehingga pekerja tetap memiliki kesempatan untuk bekerja, meski kemungkinan terjadi perubahan pada besaran honor atau pola kerja.
“Mungkin pola tugasnya diatur ulang, mungkin kompensasinya menyesuaikan. Itu kewenangan penyedia jasa, bagaimana mereka memberdayakan pegawainya agar tetap bisa bekerja,” terangnya.
Selain mengandalkan penyedia jasa, opsi swakelola juga masuk dalam pertimbangan pemerintah. Namun Sri mengingatkan bahwa pola ini membutuhkan kesiapan lebih, karena tidak memiliki sistem manajemen sebaik perusahaan profesional.
“Swakelola ada kelebihannya, tapi manajemennya tidak sekuat penyedia jasa. Jadi tetap butuh penyesuaian dari tiap OPD kalau ini diterapkan,” tambahnya.
Lebih jauh, Sri memastikan bahwa seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kaltim akan mengalami penyesuaian anggaran. Mulai dari pemeliharaan fasilitas, biaya operasional rutin, kegiatan nonprioritas, hingga pengadaan layanan tertentu.
“Bukan hanya outsourcing yang terdampak. Semua OPD akan menyesuaikan anggarannya sesuai kemampuan fiskal daerah,” ujarnya.
Di sisi lain, peluang penambahan anggaran melalui Transfer ke Daerah (TKD) masih terbuka, namun sangat bergantung pada serapan anggaran OPD pada triwulan terakhir tahun ini.
“Kalau serapannya baik, ada kemungkinan penambahan TKD. Mekanismenya tetap berlaku dan bisa dimanfaatkan,” pungkas Sri.(Arf/adv/Diskominfokaltim)
Penulis : Arief
Editor : Rahman
![]()
