Kepentingan Masyarakat Belum Terakomodir, RTRW Samarinda Masih Pro dan Kontra

Kalimantantv.com – Pengesahan Peraturan Daerah Kota Samarinda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) batal disahkan. Hal ini kemudian mendorong Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda, Helmi Abdullah menyampaikan bahwa pihaknya telah menjalankan mekanisme tata tertib persidangan yang ada.
Bahkan sebelum dibatalkan, sidang yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda, Helmi Abdullah itu sempat diskors dua kali dengan masing-masing waktu 15 menit.
“Ya artinya tahapan kita sudah lakukan semua ya tapi namanya kita berpolitik ini mungkin ada yang apa beda pendapat jadi tidak hadir,” ujar Helmi.
Lebih lanjut Helmi menuturkan bahwa mengacu kepada Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2021 pasal 22 bahwa batas waktu yang diberi waktu kepada DPRD Kota Samarinda 2 bulan itu tidak bisa dilaksanakan.
“Maka pembahasannya itu diambil oleh Pemerintah Kota Samarinda,” ujarnya.
Ia kemudian menyampaikan harapannya RTRW berjalan, terlebih lagi Samarinda ini juga menjadi salah satu kota penyangga IKN Nusantara. Hingga akhir diketahui hanya ada 13 anggota legislatif yang menghadiri sidang tersebut.
Jasno selaku anggota DPRD Samarinda menyampaikan bahwa hanya beberapa fraksi yang hadir pada agenda pengesahan raperda tersebut.
“Yang hadir Fraksi Gerindra sama Fraksi PAN saja. Sama Fraksi Nasdem diwakilkan Pak Komarudin dan Mbak Celni via zoom,” kata Jasno kepada Tribun.
Di lain pihak ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra mengatakan bahwa masih ada perbedaan pandangan di legislatif Samarinda. Karena ia katakan masih ada kepentingan masyarakat yang belum terakomodir.
“Masih ada perdebatan menurut DPRD. Masih ada keterwakilan masyarakat belum terpenuhi,” beber Samri.
Sehingga ia berpandangan bahwa Raperda itu masih perlu untuk dikaji dan dikonfirmasi kepada masyarakat. Terlebih ia katakan Raperda tersebut sebelumnya hanya dibahas oleh Pemerintah Kota.
“Karena selama ini pembahasannya ada di Pemkot kita DPRD ini disuruh mengesahkan, tapi kita kan belum membahas,” ujarnya. (ist/jw-kk)
![]()








