Komisi II DRPD Samarinda Sebut Premanisme Jadi Faktor Terhambatnya E-Parking

Kalimantantv.net – Pemerintah Kota Samarinda kini akan menerapkan program E-parking untuk menertibkan maraknya parkir liar di jalan umum.
Menanggapi hal itu, Anggota Komisi II DPRD Kamaruddin mengaku telah memberikan informasi kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda soal tarif parkir pinggir jalan.
Kamaruddin mengungkapkan, salah satu masalah yang sering ditemui adalah oknum tukang parkir (Jukir) dan perampokan.
Dia juga mendesak pemerintah untuk mengambil tindakan tegas terhadap jukir dan preman ilegal.
Ia menjelaskan, metode e-parking sebenarnya sudah efektif mencegah kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari parkir pinggir jalan umum.
Namun karena aktivitas kustodian ilegal yang tidak mau bekerjasama dengan implementasi E-Parking, pendapatan pembayaran industri menjadi kurang efektif.
Kamaruddin menegaskan, pemerintah tidak perlu takut dengan aksi perampokan yang semakin meresahkan masyarakat. Sebab, lanjut dia, sampai saat ini PAD parkir pinggir jalan umum selalu bocor karena pendapatannya tidak maksimal.
![]()








