Pemkab Kukar Awasi Operasi Migas dan Tambang

Tenggarong, KALTIM — Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara ( memperketat pengawasan terhadap aktivitas pertambangan dan migas yang beroperasi di kawasan hutan. Langkah ini mendukung upaya Satuan Tugas Pengamanan Kawasan Hutan (Satgas PKH) dalam menjaga kelestarian dan ketertiban izin usaha.
Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, menyampaikan, kehadiran Satgas PKH memberi ruang bagi pemerintah daerah untuk memastikan kegiatan ekonomi di kawasan hutan berjalan sesuai ketentuan hukum dan prinsip keberlanjutan.
“Pemkab Kukar ingin memastikan seluruh aktivitas, tambang, migas, maupun perkebunan, tetap berada dalam aturan yang berlaku,” jelas Sunggono.
Sunggono menyampaikan pengawasan ini, usai rapat koordinasi Satgas PKH di Kantor Bupati Kukar, Senin (20/10/2025).
menurut Sunggono, kutai kartanegara menjadi salah satu wilayah dengan aktivitas ekonomi yang banyak bersinggungan dengan kawasan hutan.
“daerah Kukar merupakan kabupaten yang kawasan hutannya cukup luas, untuk itu, kita butuh pengawasan ketat,” kata sunggono.
Karena itu, pengawasan intensif dilakukan untuk mencegah tumpang tindih lahan dan pelanggaran izin usaha lainnya.
Sunggono menegaskan, langkah ini bukan untuk menghambat investasi, tetapi memastikan setiap kegiatan ekonomi sejalan dengan prinsip tata kelola lingkungan yang sehat.
Sementara itu, Ketua Satgas PKH, Febrie Adriansyah, menuturkan, Tim PKH sangat gencar melakukan sosialisasi ke sejumlah daerah, termasuk Kukar.
Tujuannya untuk memperkuat pemahaman pemerintah daerah dan pelaku usaha, terkait kebijakan nasional penataan kawasan hutan. “langkah penertiban dilakukan dengan cara yang humanis dan transparan. selain itu, kita juga melakukan pembenahan tata ruang dan hukum,” kata Febrie.
Satgas PKH akan melakukan identifikasi dan verifikasi terhadap seluruh kegiatan usaha di kawasan hutan.
Nanti, hasil temuannya akan disampaikan kepada kementerian, untuk ditindaklanjuti.
Tak hanya itu, Satgas juga mengedukasi masyarakat dan pelaku usaha agar memahami batas kawasan hutan dan tanggung jawab lingkungan mereka. (*/adv)
Penulis : Arief
Editor : Rahman
![]()
