KALTIMKukarKutai Kartanegara

Rendi Solihin Tegas Atasi Ratusan Kios Kosong TAS Tenggarong

Kalimantantv.net – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melakukan inspeksi mendadak ke Pasar Tangga Arung Square (TAS) Tenggarong. Wakil Bupati Kukar H. Rendi Solihin memimpin langsung peninjauan untuk memastikan pengelolaan pasar berjalan sesuai aturan, terutama terkait mekanisme sewa kios dan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dalam kesempatan itu, Rendi menyoroti masih banyaknya kios yang belum dimanfaatkan. Dari total 703 kios yang tersedia, baru sekitar 403 unit atau 60 persen yang aktif, sementara sisanya masih kosong. “Kami melihat adanya kekosongan kios yang hingga hari ini belum juga buka. Kami ingin tahu apa masalahnya. Isu yang beredar cukup banyak dan dirasakan langsung oleh pedagang maupun masyarakat,” ujarnya.

Rendi menegaskan bahwa pemerintah hadir untuk menindaklanjuti keresahan pedagang, termasuk dugaan praktik sewa ilegal hingga adanya aliran dana kepada oknum tertentu. “Kami memang belum bisa memastikan semua isu tersebut benar atau tidak. Namun, kami hadir karena adanya keresahan dari masyarakat, khususnya para pedagang,” tegasnya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kukar, Sayid Fathullah, menambahkan bahwa kios merupakan aset negara yang tidak boleh dibiarkan kosong. Pemerintah bahkan memberikan tenggat waktu hingga 5 Februari 2026 bagi pedagang untuk segera membuka kios. Jika tetap dibiarkan tutup, maka penyitaan akan dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Kukar.

Sayid menjelaskan bahwa seluruh kios telah melalui proses pendataan digital menggunakan aplikasi dari Politeknik Negeri Samarinda (Polnes). Namun, tingkat hunian masih rendah. Kondisi ini dinilai berisiko terhadap pemasukan daerah karena pedagang yang tidak membuka kios cenderung tidak membayar retribusi.

Rendi menekankan komitmen pemerintah untuk menghidupkan kembali TAS yang sempat lesu dalam beberapa tahun terakhir. “Pasar ini baru mau bangkit. Kami ingin menghidupkan kembali aktivitas di sini, agar pedagang yang sempat kehilangan mata pencaharian bisa kembali pulih,” jelasnya.

Ke depan, Pemkab Kukar akan bersikap tegas terhadap kios yang tidak digunakan. Evaluasi hingga pencabutan izin akan dilakukan bagi pemilik yang tidak memanfaatkan kiosnya. Pemerintah berharap langkah ini dapat memberi kesempatan bagi lebih dari 300 pedagang lokal Tenggarong yang masih menunggu tempat berjualan.(scr)

Penulis : Suci
Editor : Arief

Loading

Kalimantan TV

Kalimantantv.net Merupakan portal berita yang memberiakan informasi akurat dan terpercaya, Seputarnusantara.net tidak hanya menerbitkan portal berita online, kami juga menerbitkan buletin / tabloid mingguan yang kami rangkum dalam waktu 1 minggu terakhir.

Artikel lainnya :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

CAPTCHA


Back to top button