KALTIM

Lapas Samarinda Over Kapasitas, Tegaskan Komitmen Zero Halinar

Kalimantantv.net — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Samarinda saat ini menghadapi tantangan serius berupa over kapasitas yang mencapai lebih dari 300 persen. Dari kapasitas ideal sebanyak 217 warga binaan, jumlah penghuni lapas kini telah membengkak menjadi 745 orang.

Kepala Lapas Kelas IIA Samarinda, Yohanis Varianto, menyebut kondisi tersebut berdampak langsung pada sistem pengawasan dan kenyamanan hunian. Situasi di dalam blok dinilai sudah tidak ideal karena warga binaan harus menempati ruang yang terbatas secara bersamaan.

“Memang kapasitasnya 217 warga binaan, namun saat ini sudah mencapai 745 orang, sehingga over kapasitasnya sekitar 300 persen,” ujarnya.

Menurutnya, selain jumlah penghuni yang berlebih, faktor lain seperti kondisi bangunan yang sudah tua serta sistem pengamanan yang belum maksimal turut menjadi tantangan. Hal tersebut membuka potensi masuknya barang-barang terlarang ke dalam lapas.

“Dengan kondisi seperti ini, pengawasan tidak bisa maksimal. Tidak menutup kemungkinan masih ada celah barang terlarang masuk,” jelasnya.

Maka dari itu pihak lapas kelas II A Samarinda melaksanakan kegiatan berupa upacara terkait Apel Ikrar dengan menandatangani ikrar terhadap Halinar.

Meski demikian, pihak lapas terus berupaya melakukan pengawasan secara optimal. Berbagai barang terlarang seperti handphone, benda tajam rakitan, hingga korek api masih kerap ditemukan dalam razia rutin. Untuk pelanggaran yang terjadi, warga binaan dapat dikenakan sanksi disiplin, mulai dari penempatan di sel khusus hingga penundaan hak tertentu.

Namun, pendekatan humanis tetap dikedepankan dalam pembinaan. Petugas tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga melakukan sosialisasi agar warga binaan memahami aturan yang berlaku.

“Tidak semua langsung ditindak, kami juga melakukan pendekatan secara humanis agar mereka tidak mengulangi pelanggaran,” tambahnya.

Di tengah keterbatasan tersebut, Lapas Samarinda juga terus memperkuat komitmen pemberantasan praktik ilegal melalui deklarasi Zero Halinar (handphone, pungutan liar, dan narkoba). Komitmen tersebut ditegaskan melalui apel ikrar yang diikuti seluruh jajaran pegawai.

“Tidak boleh ada ruang bagi narkoba, pungutan liar, maupun penggunaan handphone di dalam lingkungan lapas,” tegas Yohanis Varianto.

Sebagai langkah konkret, pihak lapas juga menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN), TNI, dan Polri dalam pelaksanaan razia gabungan. Selain itu, razia internal dilakukan secara berkala untuk memastikan lingkungan tetap steril dari pelanggaran.

“Kami rutin melakukan razia, baik bersama instansi terkait maupun internal setiap dua minggu sekali,” ungkapnya.
Untuk mengatasi persoalan over kapasitas, pemerintah telah menyiapkan lahan seluas sekitar 9 hektare di kawasan Bayur, Samarinda, sebagai lokasi pembangunan lapas baru. Saat ini, rencana tersebut masih dalam tahap koordinasi dan menunggu persetujuan lebih lanjut.

Pihak lapas berharap pembangunan dapat segera direalisasikan guna meningkatkan kualitas pembinaan serta sistem pengawasan. Dengan berbagai upaya yang dilakukan, Lapas Kelas IIA Samarinda berkomitmen menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari praktik penyimpangan.(Arf)

Penulis: Arief
Editor : Pradika

Loading

Kalimantan TV

Kalimantantv.net Merupakan portal berita yang memberiakan informasi akurat dan terpercaya, Seputarnusantara.net tidak hanya menerbitkan portal berita online, kami juga menerbitkan buletin / tabloid mingguan yang kami rangkum dalam waktu 1 minggu terakhir.

Artikel lainnya :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

CAPTCHA


Back to top button