Pemkab Kukar Perkuat Sinergi dengan Baznas untuk Optimalisasi Pengelolaan Zakat

Kutai Kartanegara, Kalimantantv.net — Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus memperkuat sinergi dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dalam rangka mengoptimalkan pengelolaan zakat, infak, dan sedekah agar selaras dengan kebijakan pembangunan daerah. Upaya tersebut sejalan dengan peraturan daerah yang mengatur peran Baznas sebagai mitra strategis pemerintah.
Sekretaris Daerah Kabupaten Kukar, Sunggono, mengatakan kolaborasi antara Pemkab Kukar dan Baznas bertujuan memastikan pelaksanaan program Baznas berjalan sesuai dengan fungsi dan tugas pokoknya, sekaligus mendukung arah kebijakan pemerintah daerah.
“Alhamdulillah, hari ini kami berkolaborasi dengan Baznas terkait penguatan pelaksanaan peraturan daerah. Fokusnya adalah mengoptimalkan misi Baznas agar sejalan dengan kebijakan pembangunan daerah,” ujar Sunggono.
Ia menjelaskan, pemerintah daerah berkomitmen memastikan setiap program yang dijalankan Baznas, baik yang telah berlangsung maupun yang akan datang, tersusun secara terencana dan selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kukar periode 2025–2030.
“Bagi kami tidak ada istilah terlambat. Yang terpenting adalah memastikan perencanaan dan pelaksanaan program Baznas sesuai dengan kebutuhan daerah serta RPJMD yang telah ditetapkan,” jelasnya.
Sunggono menilai hubungan Pemkab Kukar dan Baznas selama ini berjalan profesional dan memberikan dampak positif. Dalam tiga tahun terakhir, Baznas dinilai berhasil membangun kepercayaan masyarakat, terutama dalam meningkatkan partisipasi pembayaran zakat, infak, dan sedekah melalui unit-unit pelayanan resmi.
“Kepercayaan masyarakat terus meningkat, baik di lingkungan organisasi perangkat daerah, kecamatan, kelurahan, hingga desa. Ini menunjukkan fungsi Baznas berjalan dengan baik dan mendukung program pemerintah daerah,” katanya.
Meski demikian, ia berharap ke depan pengelolaan zakat dapat dilakukan lebih masif, terstruktur, dan terukur, mulai dari proses penghimpunan hingga penyaluran kepada masyarakat yang berhak.
“Pengelolaan zakat ke depan harus lebih terprogram, jelas targetnya, terukur hasilnya, serta transparan dalam pertanggungjawabannya,” tegas Sunggono.
Ia juga menekankan pentingnya penyusunan Rencana Strategis (Renstra) Baznas yang linier dengan kebijakan pemerintah daerah, sehingga peran Baznas tidak hanya sebagai lembaga pengelola zakat, tetapi juga sebagai mitra pembangunan daerah.
“Renstra Baznas harus menggambarkan kinerja lembaga sekaligus mendukung visi, misi, dan target pembangunan Bupati dan Wakil Bupati,” pungkasnya.(*)
Penulis: Arief
Editor: Rahman
![]()