Konsultasi Perda Koperasi, DPRD Samarinda Terima Kunjungan DPRD Tuban

Kalimantantv.net – DPRD Samarinda menerima kunjungan kerja oleh DPRD Tuban dalam membahas tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait koperasi.
Joni Sinatra Ginting selaku Anggota Komisi I DPRD Samarinda menjelaskan Perda Samarinda terkait koperasi pada Perda 08 Tahun 2008 tentang Tata Cara Pemberian Pinjaman Modal Kerja Bergulir kepada Koperasi, Usaha Menengah Kecil dan Mikro.
Menurutnya, Perda tersebut masih relevan untuk disampaikan kepada pihak DPRD Tuban.
Ketua Komisi III DPRD Tuban, Hartomo mengatakan, pertemuan tersebut sangat membantu pihaknya untuk menambah wawasan terkait Perda Koperasi yang akan diterapkan tahun ini.
“Dalam Prolegda DPRD Tuban salah satunya untuk semester satu ini menyelesaikan pembuatan Perda Koperasi, dari itu kami “berguru” di DPRD Samarinda,”katanya.
![]()








