Angkasa Jaya Sebut DPRD Samarinda Segera Bentuk Pansus LKPJ

Kalimantantv.net – Sebagai tindak lanjut Laporan Pertanggungjawaban Walikota Samarinda (LKPJ) tahun anggaran 2022, DPRD Kota Samarinda membentuk panitia khusus (pansus) untuk membahas LKPJ. Menurut kabar, Angkasa Jaya Djoeran dipercaya sebagai ketua pansus LKPJ.
Angkasa Jaya yang dikukuhkan usai Sidang Paripurna LKPJ pada Rabu malam (29/3/2023) menyatakan siap menerima mandat jika memang itu keputusan rapat.
Dalam Peraturan Pemerintah No. 13 Tahun 2019 tentang Laporan Pengelolaan Daerah Tahun 2019 dan Evaluasi Pelaksanaan menjelaskan bahwa paling lambat 30 hari setelah LKPJ menerima DPRD, LKPJ harus dibahas, mengingat capaian KVÜÕA. program dan kegiatan.
Selain itu, rekomendasi LKPJ ditetapkan dengan keputusan DPRD dan kemudian diberikan kepada Walikota Samarinda dalam rapat paripurna
Menurutnya, rencana pembangunan LKPJ secara keseluruhan kurang tepat, karena capaiannya mencapai 120 persen.
“Kami harus memberikan masukan kepada walikota. Kami merekomendasikan capaian kami tahun ini menjadi rencana tahun depan,” ungkap Angkasa Jaya.
Politisi PDI Perjuangan itu menambahkan, kontribusi DPRD akan sangat membantu. “Kami tidak menemukan kesalahan,” katanya.
![]()








