KALTIMKukarKutai KartanegaraNews

DISDIKBUD KUKAR CARI REFERENSI HIBAH ASET UNTUK UNIKARTA, PROSEDUR JADI PERHATIAN

TENGGARONG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Kartanegara (Kukar) tengah mendalami prosedur penyerahan bangunan yang diperuntukkan bagi Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta). Kajian dilakukan untuk memastikan proses hibah aset milik pemerintah daerah dapat berjalan sesuai ketentuan hukum.

Kondisi bangunan Unikarta mangkrak di Tenggarong seberang. (Ist)

Kepala Disdikbud Kukar, Heriansyah, menjelaskan bangunan di Jalan Poros Samarinda–Tenggarong tersebut masih tercatat sebagai aset instansinya. Oleh karena itu, penyerahan kepada pihak kampus tidak bisa dilakukan tanpa melalui mekanisme pengelolaan barang milik daerah.

“Secara aset, barang tersebut masih tercatat di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Pada prinsipnya, aturan pengelolaan barang milik daerah memungkinkan pemerintah daerah menghibahkan aset kepada lembaga pendidikan, sepanjang lembaga tersebut bersifat nirlaba,” ujar Heriansyah, Selasa (13/10/2026).

Untuk memperjelas tahapan yang harus ditempuh, Disdikbud Kukar meminta referensi dari daerah lain yang pernah menghibahkan aset pemerintah kepada perguruan tinggi swasta. Pengalaman tersebut akan dipelajari sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan mekanisme yang sesuai.

“Kemarin, dalam diskusi dengan rektor, saya meminta contoh dari daerah lain yang pernah menghibahkan aset pemerintah daerah kepada perguruan tinggi swasta. Ini akan kami pelajari untuk mengetahui tahapan-tahapan yang harus dilakukan,” katanya.

Heriansyah menilai, pengembangan fasilitas Unikarta tidak hanya berkaitan dengan kebutuhan pendidikan, tetapi juga berpotensi memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat. Kehadiran kampus dengan fasilitas memadai dapat mendorong tumbuhnya berbagai usaha di sekitar lingkungan perguruan tinggi.

Mulai dari rumah kos, warung makan, jasa laundry hingga usaha penyewaan dan alat tulis kantor dinilai memiliki peluang berkembang seiring meningkatnya aktivitas mahasiswa.

“Kalau kita memiliki universitas yang bagus, dampak berantainya terhadap perekonomian masyarakat dan UMKM akan luar biasa,” tuturnya.

Sementara itu, status bangunan yang belum dimanfaatkan secara optimal menjadi perhatian DPRD Kukar. Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, sebelumnya meminta agar bangunan tersebut segera dibersihkan dan difungsikan sesuai tujuan awal pembangunannya.

Disdikbud Kukar masih mempelajari mekanisme hibah agar penyerahan aset dapat dilakukan melalui prosedur yang tepat. Belum ada kepastian mengenai waktu penyelesaian proses tersebut karena masih menunggu hasil kajian dan tahapan administrasi yang diperlukan.(ADV)

Penulis: Pradika Danang

Editor: Tio Andriano

Loading

Kalimantan TV

Kalimantantv.net Merupakan portal berita yang memberiakan informasi akurat dan terpercaya, Seputarnusantara.net tidak hanya menerbitkan portal berita online, kami juga menerbitkan buletin / tabloid mingguan yang kami rangkum dalam waktu 1 minggu terakhir.

Artikel lainnya :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

CAPTCHA


Back to top button