KALTIMKukarKutai KartanegaraNews

PEMKAB KUKAR DORONG PRIORITAS TENAGA KERJA LOKAL DAN PEKERJA TERDAMPAK PHK

Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Kukar, Ahmad Taufik Hidayat. (Foto: KTV)

TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) mendorong perluasan kesempatan kerja bagi masyarakat lokal serta upaya pemulihan nasib pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK), khususnya di sektor pertambangan.

Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Kukar, Ahmad Taufik Hidayat, mengatakan sinergi antara pemerintah daerah, dunia usaha, dan serikat pekerja diperlukan untuk menjaga hubungan industrial sekaligus menciptakan iklim investasi yang kondusif.

Menurutnya, perusahaan perlu memberikan perhatian terhadap penyerapan tenaga kerja lokal. Pengembangan sumber daya manusia (SDM) juga perlu diperkuat agar kompetensi masyarakat dapat memenuhi kebutuhan dunia usaha.

“Dengan dilantiknya kepengurusan baru, mudah-mudahan kita bisa terus mengeskalasi sinergi, kemudian menjaga hubungan industrial yang baik sehingga iklim investasi bisa terwujud dengan baik di Kutai Kartanegara,” ujarnya.

Selain memperluas peluang kerja, Pemkab Kukar mendorong perusahaan memenuhi ketentuan administrasi ketenagakerjaan. Di antaranya pencatatan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), pembentukan Lembaga Kerja Sama (LKS) Bipartit, pengesahan peraturan perusahaan, serta pencatatan perjanjian kerja sama.

Ahmad Taufik menilai komunikasi yang baik antara pengusaha, pekerja, dan pemerintah menjadi faktor penting dalam mencegah persoalan hubungan industrial.

“Semua hubungan industrial itu bisa terwujud melalui organisasi Apindo, bersinergi dengan serikat buruh dan pemerintah daerah,” katanya.

Persoalan pekerja yang terdampak PHK juga menjadi perhatian, terutama di sektor pertambangan yang aktivitas usahanya berkaitan dengan kebijakan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB).

Pemkab Kukar berharap perusahaan dapat mempertimbangkan kembali pekerja yang kehilangan pekerjaan apabila terjadi relaksasi atau perubahan RKAB yang memungkinkan aktivitas usaha meningkat.

Pemkab Kukar berharap penguatan kolaborasi antara pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja dapat menghasilkan langkah konkret dalam memperluas kesempatan kerja, meningkatkan kompetensi tenaga kerja lokal, serta membuka peluang bagi pekerja terdampak PHK untuk kembali bekerja. (Adv)

Penulis: Deni Setyawan

Editor: Tio Andriano

Loading

Kalimantan TV

Kalimantantv.net Merupakan portal berita yang memberiakan informasi akurat dan terpercaya, Seputarnusantara.net tidak hanya menerbitkan portal berita online, kami juga menerbitkan buletin / tabloid mingguan yang kami rangkum dalam waktu 1 minggu terakhir.

Artikel lainnya :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

CAPTCHA


Back to top button