
Samarinda, Kalimantantv.net – Kalimantan Timur adalah daerah yang kaya akan sumber daya alamnya. Jika tidak ditopang dengan Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul, maka akan sulit untuk berkembang.
untuk itu pemerintah Provinsi Kaltim mewajibkan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) mewajibkan mengikuti pengembangan Kompetensi Pelayanan Publik. Hal ini diungkapkan Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji disela rapat Kordinasi Nasional (Rakornas)
Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BP SDM) Provinsi Kalimantan Timur, Rabu (19/11/2025).
Seno Aji bilang, kunci utama keberhasilan pembangunan. adalah SDM yang berkualitas.
Tak ada kebijakan yang berjalan efektif tanpa aparatur yang kompeten dan profesional.
“Tanpa SDM yang baik, tidak mungkin kita bisa menghasilkan pembangunan yang baik pula. Tidak ada kebijakan yang berjalan efektif tanpa aparatur yang kompeten dan profesional,” kata Seno Aji
Seno juga bilang, untuk itu pemerintah Provinsi Kaltim terus berupaya memperkuat kapasitas aparatur daerah melalui berbagai program pengembangan kompetensi, digitalisasi layanan. Pemerintahan, juga menerapkan sistem merit dalam pengelolaan ASN.
Program ini dipastikan akan menjadi landasan penting dalam mewujudkan birokrasi yang profesional, berbasis kinerja, dan mendukung terciptanya Generasi Emas Indonesia 2045
“Tujuannya agar pola kerja dipemerintahan Kaltim bisa berkolaborasi dan sinergi yang kuat di antara kita semua. Kerja sama yang berkelanjutan antara Pemerintah Provinsi Kaltim dan mitra daerah, ” ujarnya.
Kata Seno Aji, ini enjadi langkah penting untuk membangun kemitraan yang produktif, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memperkuat stabilitas pemerintahan daerah. .
Seno Aji berharap, kegiatan Rakornas BPSDM ini menjadi momentum penting dalam memperkuat jaringan kerja antara BPSDM pusat dan daerah, termasuk pemerintah provinsi, kabupaten/kota, serta instansi terkait di seluruh Indonesia.(Arf/ADV/Diskominfo Kaltim)
Penulis : Arief
Editor : Rahman
![]()
