KUKAR INGIN KELOLA ENERGI LEBIH MANDIRI, AULIA SOROTI PELUANG DARI BLOK MIGAS

Bupati Kukar Aulia Rahman Basri. (Foto: KTV)
TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mendorong keterlibatan yang lebih nyata dalam pengelolaan wilayah kerja minyak dan gas bumi (migas). Bupati Kukar Aulia Rahman Basri menilai, keberadaan sumber daya energi di daerah harus diikuti kesempatan untuk berperan langsung dalam kegiatan usaha, bukan hanya mengandalkan penerimaan dari pembagian hasil.
Dalam forum diskusi sektor energi, Aulia menyampaikan bahwa Kukar memiliki kepentingan untuk memperkuat peran daerah dalam pengelolaan blok migas. Ia menyebut pembahasan mengenai peluang tersebut telah dilakukan bersama pihak terkait, termasuk dalam komunikasi dengan perusahaan energi seperti ENI.
Diketahui, PT Eni S.p.A. adalah perusahaan energi multinasional raksasa asal Italia yang bergerak secara terintegrasi di bidang eksplorasi minyak bumi, gas alam, petrokimia, listrik, hingga energi terbarukan.
Menurut Aulia, perubahan posisi pemerintah daerah menjadi pelaku usaha merupakan langkah penting untuk memperbesar manfaat ekonomi dari aktivitas energi.
Aulia menilai, anggapan bahwa pemerintah daerah tidak memiliki kemampuan untuk terlibat dalam pengelolaan industri strategis perlu ditinjau kembali. Ia berpendapat, kemampuan sumber daya manusia dan kapasitas kelembagaan dapat dikembangkan selama tersedia ruang serta dukungan regulasi yang memadai.
“Dulu selalu disampaikan bahwa daerah itu tidak bagus. Hari ini, apa yang tidak bisa kita lihat, apa yang tidak bisa kita usahakan, dan sumber daya manusia seperti apa yang tidak bisa kita hadirkan?” ujarnya.
Ia menjelaskan, tantangan yang dihadapi daerah bukan hanya menyangkut peluang kepemilikan dalam suatu badan usaha, melainkan juga akses terhadap proses pengambilan keputusan dan transparansi perhitungan manfaat ekonominya.
Menurut Aulia, skema penyertaan modal dan perhitungan keuntungan dalam pengelolaan PI perlu dipahami secara menyeluruh agar pemerintah daerah dapat menilai hasil yang diterima secara lebih terukur.
Ia juga mengingatkan bahwa keterlibatan daerah tidak seharusnya hanya bersifat administratif. Pemerintah daerah perlu memiliki kapasitas untuk memahami jalannya usaha, mengawasi perhitungan ekonomi, dan memastikan pengelolaan sumber daya memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Kalau hari ini kita hanya pasif, kita hanya mengharapkan dari royalti dan PNBP-nya, maka kita tidak bisa berbuat banyak ketika terjadi situasi seperti hari ini,” kata Aulia.
Ia berharap pembenahan kebijakan di tingkat nasional dapat membuka jalan bagi daerah untuk mengambil peran yang lebih besar dalam industri energi.
Menurutnya, daerah penghasil memiliki kepentingan agar potensi sumber daya yang tersedia tidak hanya menghasilkan penerimaan, tetapi juga mendorong tumbuhnya kemampuan ekonomi dan pengelolaan usaha di tingkat lokal. (ADV)
Penulis: Pradika Danang
Editor: Tio Andriano
![]()