DRPD Samarinda

Joha Fajal Tanggapi Aturan Pelarangan Petasan

Kalimantantv.net – Joha Fajal, Ketua Komisi I DPRD Samarinda, menanggapi larangan Kapolda Metro Jaya Kapolres Fadil Imran mengeluarkan imbauan larangan kegiatan selama bulan suci Ramadhan 1444 H/2023 M.

Beberapa kegiatan yang dilarang seperti Sahur On The Road adalah bermain petasan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban.

Jika melanggar, polisi akan menentukan sanksi sesuai dengan aktivitas yang dilanggar.

Terkait kejadian tersebut, Joha Fajal mengimbau warga Kota Tepiani untuk mematuhi larangan yang diberikan kepolisian.

Misalnya, larangan bermain petasan selama Ramadan. Pasalnya, anak-anak yang bermain petasan selama bulan Ramadan banyak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat.

Ia mengatakan, misalnya membuat api membahayakan warga sekitar dan dapat merusak baik organ tubuh orang yang menyalakan petasan maupun jenazah kerabat pelaku.Joha mengatakan pelarangan petasan seringkali menjadi hal yang sepele bagi masyarakat.

Pasalnya, kebijakan ini harus diimbangi dengan meminimalisir keberadaan para bandar petasan itu sendiri.

“Ya kalau kita tegas menyampaikan apa yang dilarang pemerintah atau mesin, mudah-mudahan itu diikuti,” pungkasnya.

 

Loading

Kalimantan TV

Kalimantantv.net Merupakan portal berita yang memberiakan informasi akurat dan terpercaya, Seputarnusantara.net tidak hanya menerbitkan portal berita online, kami juga menerbitkan buletin / tabloid mingguan yang kami rangkum dalam waktu 1 minggu terakhir.

Artikel lainnya :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

CAPTCHA


Back to top button